PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu resmi memberlakukan Lock Mikro Efektif (LME) di dua kelurahan di Kota Palu. Dua kelurahan itu adalah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan.
Penetapan LME terhadap dua kelurahan itu diputuskan Pemerintah Palu melalui rapat koordinasi dan evaluasi PPKM Level IV, Jumat (20/8/2021). Rapat yang dipimpin oleh Walikota Palu Hadiyanto Rasyid melalui daring tersebut turut dihadiri Wakil Walikota dr. Renny Lamadjido, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguna dan Dandim 1306 Donggala yang diwakili Kasdim Letkol inf. Jufri Halimu, serta dihadiri seluruh OPD dan Camat dan Lurah secara daring.
Walikota Palu Hadiyanto Rasyid mengatakan, pemberlakuan LME terhadap dua kelurahan itu efektif berlaku mulai hari Senin 23 Agustus 2021.
“Untuk Kelurahan Birobuli Selatan terjadi perapatan penyebaran covid-19 di jalan Banteng dan Jalan Tangkasi dan Kelurahan Birobuli Utara di Jalan Ramba akan kita laksanakan mulai hari senin,” kata Hadiyanto Rasyid.
Selama pelaksanaan LME di dua kelurahan itu akan dilakukan rapid antigen secara massal serta persiapan untuk pelaksanaan vaksinasi.
“Saya serahkan ke ibu Wakil Wali Kota Ibu Reny lamadjido terkait hal-hal teknis yang akan kita lakukan dalam lock micro efektif di kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan,” kata Hadianto Rasyi.
Walikota Palu menambahkan terkait dengan PPKM Level 4 yang akan berakhir tanggal 23 Agustus 2021 kedepan, untuk melihat situasi terakhir sambil menunggu keputusan pemerintah Pusat. (abd/am)
Laporan : Abdee Mari/Alsih Marselina