POSO, Kabar Selebes– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah menyampaikan Salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ke DPRD Poso.
Menurut komisioner KPU Poso Wilianita Selviana usai digelar rapat pleno terbuka, Jum’at 19 Februari 2021 siang. Lalu, pada malam harinya, KPU Kabupaten Poso segera menyampaikan salinan SK kepada DPRD Kabupaten Poso selaku lembaga legislatif.
DPRD pada malam itu juga langsung menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso terpilih hasil Pilkada 2020,” jelas Wilianita.
DPRD Poso kemudian mengusulkan pengangkatan dr. Verna Merry Gladies Inkiriwang-Yasin Mangun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Poso kepada Gubernur Sulteng, sebagaiman peraturan yang berlaku.
Wilianita menyampaikan bahwa salinan SK yang menyatakan pasangan dr. Verna MG Inkiriwang-Yasin Mangun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 tersebut telah dikirim.
“Sesuai PKPU Pengusulan Pengesahan Pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan, untuk Poso, setelah keluar putusan MK, maka kita langsung memggelar penetapan dan hasilnya hari itu juga kita kirim ke DPRD,” tegasnya.(rdm)
Laporan : Ryan Darmawan