Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Polda Sulteng Tidak Akan Berikan Izin Keramaian Kegiatan Menyambut Tahun Baru

843
×

Polda Sulteng Tidak Akan Berikan Izin Keramaian Kegiatan Menyambut Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hery Santoso

PALU, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tidak akan memberikan izin keramaian bagi kegiatan menyambut tahun baru 2021.

Hal itu, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang kian masif di Sulteng dan sekitarnya.

Advertising

“Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Sulteng,” tegas Wakapolda Sulteng, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hery Santoso, kepada sejumlah awak media di Palu, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi siapa saja yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, sehingga perlu diperhatikan untuk tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan warga.

Demikian juga dengan perayaan Natal, kata dia, kegiatan ibadah pun diimbau untuk dilakukan secara daring bila memungkinkan.

Setidaknya, pelaksanaannya diatur dan dibuat bertahap atau berulang, sehingga semua bisa menjalankan ibadah keagamaan.

Selain itu, perayaan penyambutan tahun baru 2021, tidak dibenarkan untuk membuat acara yang mengundang kerumunan orang.

“Jelas Kepolisian tidak akan menerbitkan izin keramaian pada saat menyambut tahun baru 2021. Hal ini selaras dengan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Tinombala 2020 dalam pelaksanaan penegakaan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19. Kita hindari euforia perayaan tahun baru, sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” tandasnya.

Ia menambahkan, tidak memberikan izin keramaian merupakan perintah langsung dari Asisten Operasi Kapolri, yang disampaikan dalam rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021.

“Apabila ditemukan Satgas Aman Nusa Polda Sulteng atau Polres jajaran ada kegiatan atau acara yang mengumpulkan orang serta tidak memperhatikan protokol kesehatan, maka akan dilakukan peindakan tegas,” tegasnya. (maf/rlm)

Laporan : Mohammad Arief

Silakan komentar Anda Disini….