Tutup
Regional

Sekat Ruang Gerak Kelompok MIT, Polsek Sirenja Periksa Kendaraan Melintas di Trans Donggala

434
×

Sekat Ruang Gerak Kelompok MIT, Polsek Sirenja Periksa Kendaraan Melintas di Trans Donggala

Sebarkan artikel ini
Personel Polsek Sirenja tengah melaksanakan razia kendaraan di jalur Trans Palu- Donggala, Jumat (13/11/2020).(Foto: Istimewa)

DONGGALA, Kabar Selebes – Kepolisian Resor Donggala melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sirenja, kini tengah memperketat ruang gerak pelarian dua DPO kelompok Mujahidin Indonesia Timur(MIT) yang terus diburu oleh tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri.

Pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas di Jalur Trans Palu – Donggala ini dilaksanakan pada Jumat (13/11/2020) malam dipimpin langsung Kapolsek Sirenja, Inspektur Dua (Ipda) Hendra SH.

Advertising

“Pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WITA, kami lakukan pemeriksaan bagi setiap pengendara yang melintas di jalur Trans Palu-Donggala tepatnya di desa Tompe Kabupaten Sirenja,” sebut Hendra kepada KabarSelebes.ID, Sabtu (14/11/2020).

Ia menjelaskan,  sasaran dari giat razia ialah pengendara roda dua dan roda empat dengan target senjata tajam (Sajam), Narkoba, DPO kelompok teroris, bahan peledak dan sejenisnya, serta minuman keras (Miras).

Operasi razia ini juga menindak lanjuti perintah Kapolres Donggala tentang KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif serta mempersempit ruang gerak DPO kelompok teror di wilayah hukum Polsek Sirenja.

“Yang jelas kegiatan ini merupakan sasaran utama untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan dan teror serta terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Sirenja,” tegasnya.

Kapolsek Sirenja menambahkan, selain memperketat ruang gerak para DPO kelompok MIT, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk wajib menggunakan masker serta mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi Covid-19. (maf/ap/fma)

Laporan : Mohammad Arief.

Silakan komentar Anda Disini….