Tutup
PilkadaRegional

Kasus Wakil Ketua DPRD Parimo, Muharram: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan Partai Politik

×

Kasus Wakil Ketua DPRD Parimo, Muharram: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Muharram Nurdin, Ketua DPD PDIP Sulteng

PARIGI, Kabar Selebes – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tengah (Sulteng), Muharram Nurdin angkat bicara terkait kasus penyimpangan pengelolaan aset di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tahun 2012 yang turut menyeret kader partainya sebagai tersangka.

Kader PDIP Sulteng yang turut terseret dalam kasus itu diketahui berinisial SS, merupakan Wakil Ketua DPRD Parimo.

Advertising

Menurut Muharram, kasus yang melibatkan kadernya diduga ada upaya kriminalisasi terhadap pimpinan partai politik.

“Saya melihat kasus ini dipaksakan, karena kasus perdata dipaksakan menjadi kasus pidana. Saya melihat ada upaya kriminalisasi terhadap pimpinan partai politik,”jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020)

Kata Muharram kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2012. Sehingga ia mempertanyakan kenapa ketika SS jadi pimpinan DPRD baru kembali dimunculkan.

“Kasus ini kan berawal dari perjanjian kerjasama. Dan inspektorat sudah TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” tegasnya.

Diketahui dalam kasus tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo kini telah menetapkan SS sebagai tersangka. “Penyidikan yang dilakukan pihaknya telah menetapkan SS, yang juga sebagai Ketua Koperasi Tasibuke Katuvu,” ujar Kepala Kejari Parimo, Muhammat Fahrorozi, saat menggelar ekspose kasus kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan penetapan SS sebagai tersangka karena yang bersangkutan sebagai pihak lain dipandang layak mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

“SS ini sebagai Ketua Koperasi Tasibuke Katuvu yang namanya ikut terseret dalam dugaan kasus,  yang mengakibatkan kerugian aset di DKP Parimo senilai Rp 2,1 Miliar,”jelasnya. (rkb/ap/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….