SIGI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar deklarasi kampanye damai, sebagai pertanda dimulainya tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Deklarasi bertempat di kantor KPU Kabupaten Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Sabtu (26/9/2020) sore itu, Ketua KPU Sigi, Hairil menyatakan tahapan kampanye akan berlangsung dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
“Ya, Pilkada 2020 ini bakal dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Hari ini deklarasi kampanye damai, ini berisi komitmen mematuhi aturan kampanye serta kedisiplinan protokol kesehatan,” kata Hairil.
Senada, Sisliandy, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi pada kesempatan itu mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada taat pada aturan.
Selain itu Ia meminta Para Pasangan calon (Paslon) untuk berkompetisi dengan sehat serta santun, saat mengadu visi dan misi, argumentasi dan gagasan.
“Melalui momentum deklarasi damai ini, saya harapkan bukan hanya seremonial saja, namun jadikan ajang samakan persepsi, menyamakan komitmen agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 betul-betul menjadi ajang politik yang berintegritas, bermartabat, bebas dari kampanye hitam, bebas money politik, bebas intimidasi, politik sara dan juga hoax serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” ajaknya.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Sigi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yoga Priyahutama menegaskan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye, mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mempedomani peraturan KPU No.13 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
“Di sini kami minta pelaksanaan kampanye nanti tidak ada konvoi-konvoi, karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan selama tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Paslon nomor urut 1 Muhammad Irwan-Samuel Y Pongi dan, Paslon nomor urut 2 Husen Habibu-Paulina, serta Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dan Partai pengusung.
Pada kesempatan itu paslon yang hadir mendeklarasikan diri untuk menaati protokol kesehatan Covid-19 selama prosesi pelaksanaan Pilkada. (sob/ap)
Laporan: Mohammad Sobirin