PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Palu, Rabu (23/9/2020).
Penetapan itu, berdasarkan tahapan verifikasi berkas empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftarkan diri di KPU Kota Palu.
Empat Paslon tersebut, yakni Hidayat-Habsayanti Ponulele, Aristan-Wahyuddin, Imelda Lilihana Muhidin-Arena Jr. Parampasi, dan Hadianto Rasyid-Reny Lamadjido.
Ketua KPU Kota Palu, Abdul Salim Wahid mengatakan, keputusan penetapan Paslon itu, disepakati melalui rapat pleno tertutup bersama seluruh komisioner di Sekertariat KPU Kota Palu.
“Penetapan ini berdasarkan verifikasi yang kami lakukan, yang tertuang dalam berita acara dan semua dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya.
Dikatakannya, untuk pencabutan nomor urut keempat Paslon tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020).
“Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan besok sekitar pukul 08.00 Wita, yang bertempat di salah satu hotel,” katanya. (rkb/rlm/fma)
Laporan : Rifaldi Kalbadjang