Tutup
PilkadaRegional

23 September, KPU Sigi Tetapkan Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Periode 2020-2025

×

23 September, KPU Sigi Tetapkan Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Periode 2020-2025

Sebarkan artikel ini
Hairil, Ketua KPUD Sigi

SIGI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati setempat periode 2020-2025, pada Rabu (23/9/2020) .

“Pukul 10 pagi Rabu nanti, kami tetapkan dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sigi yang sudah mendaftar di KPUD Sigi,” ungkap Hairil, Ketua KPUD Sigi kepada KabarSelebes.id, Selasa (22/9/2020).

Advertising

Ia mengatakan, KPUD Sigi telah melakukan verifikasi dokumen para kandidat Bupati dan Wakil Bupati beserta B.1-KWKnya dari Partai Pengusung masing-masing.

Rapat Pleno penetapan kata dia akan berlangsung tertutup bertempat di kantor KPUD Sigi.

“Setelah pleno kami akan langsung menyerahkan SK penetapan pada masing-masing pasangan bakal calon atau Liaison officer (LO) perwakilan dari Partai Politik Pengusung,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkannya selesai melakukan penetapan calon, pihak KPU akan langsung melaksanakan pencabutan nomor urut kepada pasangan calon, pada Kamis (24/9/2020) Siang.

Pencabutan nomor urut itu kata dia direncanakan akan berlangsung pada salah satu Hotel di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Terpisah, Sasli .SH. selaku Kasub Teknis KPUD Sigi mengungkapkan, jumlah orang yang hadir dalam pelaksanaan pencabutan Nomor urut akan dibatasi.

“Jumlah yang hadir dalam pencabutan nomor urut dibatasi 60 orang saja,” sebutnya.

Secara rinci ia menjelaskan, jumlah pihak yang hadir sudah termasuk dari kedua pasangan calon, perwakilan partai politik, komisioner KPUD dan Bawaslu Daerah Kab. Sigi serta tim sekretariat KPUD dan Bawaslu setempat.

Aturan ini kata dia memang agak berbeda dengan pelaksanaan Pilkada pada tahun sebelumnya mengingat ancaman wabah covid-19.

Demikian, semua rangkaian Pilkada di sekertariat KPUD kata dia secara administrasi dilaksanakan sesuai arahan komisioner Sigi.

“Kami berharap, semua yang hadir dapat mematuhi aturan main di KPUD Sigi, utamanya standar kesehatan yakni wabah Covid-19 saat ini,” pintanya. (msl/ap/fma)

Laporan: M. Syarif Latadano.

Silakan komentar Anda Disini….