Tutup
PilkadaPosoRegional

KPU Poso Umumkan Syarat dan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Poso

×

KPU Poso Umumkan Syarat dan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Poso

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng mengumumkan tahapan jadwal pendaftaran dan syarat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Poso untuk Pilkada di 9 Desember 2020.

Jadwal pendaftaran tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 4 – 6 September 2020. Pada hari pertama dan kedua yakni Jumat (4/9) dan Sabtu (5/9) dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA, dan pada hari Minggu (6/9) pendaftaran mulai pukul 08.00 – 24.00 WITA, bertempat di Kantor KPU Poso.

Advertising

“Kami berharap bakal pasangan calon bersama pengurus partai politik pengusungnya dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya karena jadwal pendaftaran itu hanya tiga hari,” ujar Komisioner KPU Poso Taufik Hidayat.

Syarat saat pendaftaran bagi bapasalon yakni diwajibkan menghadirkan pengurus partai politik atau gabungan partai politik dan bakal pasangan calon Bupati Poso dan wakil Bupati Poso. Sementara dokumen Bapaslon dibuat dalam satu rangkap dokumen asli dan satu rangkap dokumen salinan dalam bentuk softcopy yang dimasukkan dalam map yang bertuliskan nama Bapaslon.

Saat pendaftaran juga diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri, minimal memakai masker yang bisa menutupi hidung, mulut dan dagu. Penyampaian dokumenpendaftaran tersebut jugadibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair.

Para peserta diwajibkan melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh kepada seluruh peserta yang hadir dan pembatasan jumlah peserta yang hadir serta jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta. (fma/rdm)

Laporan : Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….