Tutup
PilihanPilkada

Panwascam Torue Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

×

Panwascam Torue Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
Satriawan

PARIMO, Kabar Selebes – Panwascam Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor pengawasan pemutakhiran data pemilih bagi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dihelat pada 9 Desember 2020, Kamis (27/8/2020).

Ketua Panwascam Torue, Satrimawan mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016, Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020, PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang tahapan, program dan jadwal menjadi dasar pihaknya bersama Pengawas Kelurahan dan Desa atau PKD untuk melakukan pengawasan terhadap coklit yang dilaksanakan penyelengara teknis KPU.

Advertising

Dalam pengawasan pemutakhiran kata dia, pihaknya hingga PKD memastikan seluruh pemilih yang dinyatakan memenuhi syarat harus terdata melalui Coklit, yang telah selesai beberapa waktu lalu.

“Pemilih yang memenuhi syarat itu, yang berumur 17 tahun,  dibawah umur tapi sudah menikah serta disabilitas,” jelas Satrimawan saat memimpin Rakor.

Ia menjelaskan, daftar pemilih adalah dokumen yang memuat Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat warga negara yang mempunyai hak pilih.

Sedangkan pendaftaran pemilih kata Satrimawan, adalah proses pencatatan nama-nama warga negara yang mempunyai hak pilih ke dalam daftar pemilih, yang dilakukan oleh petugas pendaftaran pemilih.

“Kegiatan ini diikuti tujuh orang PKD se-Kecamatan Torue berdasarkan jumlah desa yang ada,” katanya. (rkb)

Laporan : Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….