POSO, Kabar Selebes– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Samsuri MSi dan Tony Sowolino memenuhi syarat dukungan untuk mendaftarkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020.
KPU Poso telah menetapkan 16.411 dukungan memenuhi syarat Bapaslon perseorangan Samsuri MSi dan Tony Sowolino dalam rapat pleno penetapan Bapaslon perseorangan, Kamis (20/8).
Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan, hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan verifikasi faktual masa perbaikan dukungan Bapaslon Samsuri dan Tony Sowolino MS memenuhi syarat.
Syarat dukungan yang ditetapkan sejumlah 14.724 dengan sebaran minimal di 10 kecamatan.
Sementara masa verifikasi faktual awal dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 12.400 dukungan. Dan masa verifikasi faktual perbaikan sejumlah 4.011 dukungan. Sehingga jumlah total dukungan 16.411 dukungan dan dinyatakan Bapaslon perseorangan Samsuri-Tony dapat melakukan pendaftaran dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020.
Budiman menambahkan, untuk tahapan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020.(rdm/abd)
Laporan : Ryan Darmawan
KPU Poso Tetapkan Bapaslon Samsuri- Toni Sowolino Memenuhi Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Poso
Silakan komentar Anda Disini….