PALU, Kabar Selebes – Bank Indonesia (BI) memberikan jatah 200 ribu lembar uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75. Uang tersebut hanya diproduksi 75 juta lembar yang akan disebar ke seluruh daerah di Indonesia.
“Setiap orang di Sulteng yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menukarkan satu lembar uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus HUT RI ke-75. Jadi satu KTP untuk satu lembar uang tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng Abdul Majid Ikram di Palu, Senin (17/8/2020) seperti dikutip AntaraNews.com.
Namun kuota tersebut, lanjutnya, bisa bertambah jika antusiasme masyarakat yang ingin memperoleh uang yang hanya dicetak sekali itu tinggi. Apalagi BI tidak memperbolehkan uang tersebut diterima lebih satu lembar tiap orang.
BI melayani penukaran uang edisi HUT RI ke -75 itu mulai Selasa (18/8) di Kantor Perwakilan BI Sulteng di Kota Palu. Majid menyebut fungsi uang edisi khusus itu seperti uang pada umumnya yakni sebagai alat tukar dan dapat digunakan di mana saja.
“Tapi masyarakat yang ingin memperoleh uang itu harus mengisi formulir pemesan dulu secara dalam jaringan (daring) melalui situs yang sudah disiapkan BI. Setelah itu pendaftar akan diminta menentukan waktu pengambilannya. Saat mengambil harus memperlihatkan KTP asli dan uang Rp75 ribu untuk ditukar dengan uang edisi khusus tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Menkeu tegaskan Uang HUT RI bukan untuk tambah likuiditas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo meresmikan secara virtual uang kertas rupiah khusus pecahan Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.
“Pengeluaran uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI juga telah melalui perencanaan matang dilakukan tahun 2018,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peresmian uang rupiah khusus secara virtual di Jakarta, Senin.
Menkeu menjelaskan perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang dicetak khusus itu sudah melalui koordinasi lintas sektor yakni BI, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sosial dan para ahli waris pahlawan.
Adapun pahlawan yang ada di lembaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia itu yakni Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Foto Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta dan gunungan memiliki filosofi sebagai pembuka dan permulaan lembaran baru bagi NKRI yang baru saja diproklamirkan,” imbuhnya.
Baca juga: BI: Uang HUT ke-75 RI alat pembayaran sah dan bisa dipesan daring
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan pengeluaran dan pengedaran UPK 75 tahun RI ini merupakan bagian dari rencana penciptaan uang tahun anggaran 2020 sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan ketentuan dan tata kelola sesuai UU Mata Uang.
Peluncuran UPK 75 Tahun RI, kata dia, juga sekaligus sebagai persembahan kebahagiaan kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Peluncuran hari ini menjadi bagian momentum kebangkitan untuk Indonesia semakin maju,” katanya.
Uang rupiah khusus adalah uang yang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, setelah peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Menkeu dan Gubernur BI kemudian menyerahkan secara simbolis uang khusus itu kepada ahli waris kedua proklamator yakni Guntur Soekarno Putra dan Mutia Hatta.(abd)
Sumber : antaranews.com