PALU, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menyatakan syarat dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon atau Bapaslon Ilyas Nawawi-Uhut Hutapea, telah terpenuhi setelah dilakukan pleno perbaikan syarat dukungan pada Selasa (28/7/2020).
“Syarat dukungan yang diserahkan Bapaslon sebanyak 14.665, melebihi dari ketentuan syarat dukungan yang harus dimasukkan sebanyak 14.286 sesuai ketentuan PKPU,” ungkap Ketua KPU Sigi, Hairil melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (29/7/2020).
Setelah dinyatakan terpenuhi, Hairil mengaku akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan yang telah terpenuhi hingga 4 Agustus mendatang.
“Setelah verifikasi administrasi, kita serahkan ke PPK dan PPS untuk verifikasi lanjutan ke masyarakat, yang di mulai pada tanggal 8 Agustus. Setelah itu akan kembali lagi pada kita dan menyampaikan hasil secara keseluruhan,” paparnya.
Verifikasi akhir ini nantinya akan menentukan, apakah Bapaslon dapat mengikuti Pilkada serentak atau tidak.
Sebab jika banyak syarat dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka dengan sendirinya mereka akan gugur, begitupun sebaliknya. (sob/rlm)
Laporan: Mohamad Sobirin