MORUT, Kabar Selebes – KPU Morowali Utara mengumumkan 270 nama Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada Pilkada serentak 2020.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Penmas, Parmas dan SDM KPU Morut H Jasman Lamole mengemukakan, penetapan nama-nama PPDP Morut berdasarkan berita acara rapat Pleno Nomor: 84/PP.04.2-BA/7212/KPU-Kab/VII/2020, 10 Juli 2020.
Menurut dia, banyaknya PPDP disesuaikan dengan jumlah TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020 di wilayah itu.
“PPDP merupakan usulan PPS setempat untuk selanjutnya bertugas melakukan pemuktahiran data pemilih,” kata Jasman kepada Radar Sulteng, Minggu (12/7/2020).
Sebelum bertugas, PPDP wajib mengikuti bimbingan teknis pada wilayahnya masing-masing. Untuk itu, PPDP diharapkan mampu mengantisipasi timbulnya permasalahan terkait data pemilih.
Pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, PPDP diharuskan mengunjungi rumah ke rumah. Petugas ini juga harus memastikan orang yang ditemuinya mengantongi legalitas kependudukan.
Sekaitan tugas PPDP, Jasman berharap masyarakat Morut bisa membantu memberikan keterangan yang lengkap.
“Keakuratan data pemilih menjadi aspek penting pada kualitas Pilkada serta penyelenggaranya,” pungkasnya. (abd/ihn)
Laporan : TIM