Tutup
Sulawesi Tengah

Tiga Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Palu Timur Terpaksa Ditembak Polisi

1973
×

Tiga Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Palu Timur Terpaksa Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Aparat Polsek Palu Timur berhasil membekuk tiga pelaku pencurian spesialis barang elektronik. Pelaku ditangkap saat petugas menggelar Operasi Pekat Tinombala di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Tiga pelaku yang diamankan tersebut yakni HB (31), ES (30), dan MT.

Dua dari ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengatakan, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan tiga pelaku kasus pencurian, saat menggelar razia operasi pekat Tinombala 2020 di Jalan RE Martadinata Palu pada Sabtu (25/4/2020) malam.

Saat razia, pihaknya menemukan pelaku berinisial HB mengendarai sepeda motor dengan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah badik, kunci T, obeng dan linggis kecil yang sudah dimodifikasi sebagai alat untuk melakukan pencurian serta uang tunai Rp 871.000,”ungkap Sholeh.

Dari hasil interogasi HB mengaku telah melakukan pencurian barang elektronik di wilayah hukum Polsek Palu Timur.

“Adapun barang sesuai pengakuan HB bahwa dia melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Timur yaitu bersama dengan rekanya yaitu  ES, dan hasil curian diserahkan pada MT,”jelasnya

Setelah mendapat informasi pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MT sebagai penadah dan barang curian. MT diamankan polisi di Kelurahan Poboya.

“Selanjutnya pada hari Minggu (26/4/2020), Polisi kembali menangkap pelaku  ES di rumahnya di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli,”ujarnya

Saat dilakukan pendalaman lebih lanjut, HB mengaku telah melakukan pencurian di Jalan Raja Moili, Kota Palu bersama rekannya ES, dengan hasil curian berupa  tiga  unit handphone beserta uang tunai sejumlah Rp14.000.000.

Penadah MT juga mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan penjualan barang hasil curian HB dan ES.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu  unit sepeda motor ,sebilah badik,satu kunci Leter T, dua unit  linggis kecil yang sudah dimodifikasi, dua buah obeng , 15 buah handphone berbagai merek dan satu unit kamera.(abd/rkb)

Laporan:Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….