Tutup
Pilkada

KPU Palu Mulai Sinkronisasi Data Pemilih Jelang Tahap Pemutakhiran

×

KPU Palu Mulai Sinkronisasi Data Pemilih Jelang Tahap Pemutakhiran

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Jelang tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang akan dilaksanakan pada 23 Maret mendatang. Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mulai melakukan pra pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, dengan langkah awal malukan sinkronisasi data dengan rumah tahanan (Rutan), lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan stakholder terkait.

Dalam proses ini, KPU Palu sendiri telah menerima data hasil sinkronisasi yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Petobo, Sudirman Zainuddin pada Rabu (19/02/2020). Dimana 717 warga binaan tercatat sejak per-30 januari 2020, dan warga binaan lapas titipan dari Kabupaten Donggala sebanyak 214 orang.

Advertising

Sementara jumlah penghuni Rutan berdasarkan data yang disampaikan Kepala Rutan Kelas II A Palu, Yanse. Ada 516 orang warga binaan dan seluruhnya adalah laki-laki.

“KPU telah menyepakati pembuatan MoU bersama Kalapas dan Karutan untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Agara warga binaan tidak kehilangan hak pilih mereka pada hari pemilihan nanti,” ungkap Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Palu, Idrus.

Data yang diterima nantinya menjadi dasar untuk melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lapas dan Rutan. Selain itu data itu juga, akan menjadi bahan dalam rangka persiapan rapat koordinasi bersama stakholder dalam proses pra pemuktahiran dan peyusunan daftar pemilih. Sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

“Kegiatan rapat koordinasi pra pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih KPU Kota Palu bersama stakeholders direncanakan lebih cepat, sekarang KPU sementara berkoordinasi dengan stakeholders untuk menyepakati draft naskah MoU, jika sudah dianggap selesai maka akan diagendakan Rakor yang dimaksud,” imbuhnya.


Suksesknya pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota, membutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan stakholder dengan berpegangan pada regulasi yang telah ada.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….