Tutup
Pilkada

Petugas Adhoc Pilkada 2020 Dapat Jaminan Perlindungan Kerja

372
×

Petugas Adhoc Pilkada 2020 Dapat Jaminan Perlindungan Kerja

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng melaksanakan kerja sama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi Sulteng.

Hal itu dilakukan sebagai langkah kongkrit dalam upaya melakukan perlindungan kepada para pihak penyelanggara adhoc seperti PPK, PPS serta para KPPS yang akan melaksanakan tugasnya di Pilkada tahun 2020.

Kepastian kerja sama antara KPU Poso dan pihak BPJAMSOSTEK Sulteng direalisasi dengan dilaksanaknya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak di kantor KPU Poso, yang dilakukan oleh kepala BPJAMSOSTEK Sulteng, La Unu dan ketua KPU Poso, Budiman Maliki. Senin 03 Februari 2020

Ketua KPU Poso Budiman Maliki antara mengatakan, bahwa inisiatif kegiatan ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu Serentak 2019 lalu yang menjadi harapan dengan MoU untuk memberikan jaminan keamanan bagi penyelenggara adhoc dalam melaksanakan tugasnya di Pilkada 2020.

Sementara itu, kepala BPJAMSOSTEK Sulteng, La Uno menyatakan, sangat mengapresiasi pihak KPU Poso untuk memberikan upaya perlindungan kepada seluruh pihak penyelenggara adhoc, sehingga bekerja sama merupakan implementasi dari UU No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.

Terkait hal itu Wilianita Selviana Komisioner KPU Poso, Divisi Sosialisasi menambahkan, sebanyak 5.394 orang mendapat perlindungan khusus setelah dilakukan MoU dengan pihak BPJAMSOSTEK.

Perlindungan itu dikhususkan bagi PPK dan sekretariat PPK sebanyak 152 orang, PPS dan sekretariat PPS 850 orang, KPPS 4.365 orang dan 27 orang dari jajaran sekretariat KPU Kabupaten Poso.(RYND)

Silakan komentar Anda Disini….