Tutup
Pilkada

Ratusan Calon PPK Pilkada Poso Antusias Ikut Tes Seleksi

×

Ratusan Calon PPK Pilkada Poso Antusias Ikut Tes Seleksi

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes- Para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Poso mengikut seleksi begitu antusias yang dilaksanakan oleh KPU Poso.

Setelah melakukan pemeriksaan lembar jawaban peserta seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2020, KPU Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi masing-masing 10 orang pada setiap kecamatan. Namun ada satu kecamatan hanya meloloskan 9 orang.

Advertising

Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana menyampaikan, pemeriksaan lembar jawaban peserta seleksi tertulis PPK berlangsung selama tiga hari yang dimulai tanggal 3-5 Februari 2020.

Selanjutnya untuk tahapan rekrutmen calon PPK tersebut kata Selviana, akan melangkah ke tahapan seleksi wawancara pada 9 hingga 11 Februari 2020 di kantor KPU Poso.

Ia menegaskan hasil penetapan nama-nama calon PPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis ini, selain diumumkan melalui website, media sosial dan papan pengumuman KPU Poso, juga ditindaklanjuti dengan menghubungi langsung masing-masing nama yang dinyatakan lulus agar hadir pada seleksi wawancara nanti sesuai jadwal yang telah disampaikan.

Sebelumnya, sebanyak 276 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020 tingkat Kabupaten Poso dinyatakan lulus seleksi administrasi calon.

“Total yang mendaftar 283 orang dan yang lolos seleksi administrasi sebanyak 276 orang terdiri dari 159 laki laki dan 117 perempuan,” kata Ketua KPU Poso Budiman Maliki, Jumat (31/1).

Budiman menyampaikan, nama-nama yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 2 Februari 2020 pukul 14.00 WITA di aula Lantai 2 Kampus Unsimar Poso.

“Seleksi ini berlangsung selama 2 jam dengan materi pertanyaan seputar kepemiluan,” ujarnya.

Bersamaan dengan ini KPU Poso juga membuka sesi tanggapan masyarakat atas hasil seleksi tersebut. Sesi dibuka sejak 31 Januari hingga 8 Februari 2020.

Ketua KPU Poso Budiman Maliki menjelaskan tanggapan masyarakat ini sekaitan dengan integritas calon PPK bersangkutan. Misalnya soal larangan terlibat sebagai pengurus partai politik.

Tanggapan masyarakat kata dia bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Poso. Dilaporkan secara tertulis dengan melampirkan identitas lengkap.

“Harus secara tertulis dengan identitas lengkap pelapor. Jika ada bukti semacam SK pengurus terlapor, itu lebih bagus,” katanya.

Tanggapan masyarakat ini menurutnya akan menjadi bahan dan pertimbangan dalam sesi seleksi wawancara nanti.(RYND)

Silakan komentar Anda Disini….