SIGI, Kabar Selebes – Sebanyak 293 orang Calon Anggota PPK mengikuti seleksi tertulis di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Provinsi Sulawes Tengah. Seleksi tulis tersebut digelar di kantor KPU Sigi Jalan Poros Palu Kulawi Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah,
Dari 296 orang Calon Anggota PPK yang lolos dari hasil tahapan penelitian administrasi, kelengkapan persyaratan yang dilaksanakan beberapa hari lalu, tersisa atau yang lolos sebanyak 293 orang
“Dari 296 pendaftar, sebanyak 293 yang lolos tahapan administrasi, sehingga 293 orang Calon Anggota PPK hari ini yang mengikuti seleksi Tulis,” ungkapkan Ketua KPU Sigi Hairil Kamis (30/1/2020)
Lanjut Hairil mengatakan untuk seleksi tertulis hari ini dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pagi dan sesi soreh hal ini dilakukan dikarenakan ruangan terbatas
“Untuk sesi pagi peserta seleksi tertulis sebanyak 166 orang Calon Anggota PPK dan untuk sesi soreh sebanyak 127 orang Calon Anggota PPK,” ujarnya
Ia mengatakan dengan jumlah peserta yang banyak dan wilayah Kecamatan di Kabupaten Sigi berjumlah 15 Kecamatan, maka sesi pagi diperuntukan untuk Kecamatan yang terdekat dan sesi soreh untuk kecamatan yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten.
Adapun jumlah yang diterima, dari masing- masing Kecamatan itu berjumlah sepuluh orang Calon Anggota PPK, yang masuk dalam sepuluh besar nantinya,
“Jumlah sepuluh orang tersebut akan dibagi menjadi lima yang duduk anggota PPK dan lima orang yang menjadi Penganti Antar Waktu (PAW),” katanya
Namun semua itu akan diketahui siapa-siapa yang akan masuk dalam sepuluh besar setelah proses semua tahapan satu selesai dilaksanakan
Sebab setelah selesai seleksi tertulis hari ini, masih ada beberapa tahapan lagi diantaranya tahapan pemeriksaan hasil seleksi tertulis Calon Anggota PPK, tanggapan masyarakat tahap satu Calon Anggota PPK, seleksi wawancara Calon Anggota PPK dan pengumuman hasil seleksi wawancara calon Anggota PPK yang masuk dalam sepuluh besar
Bukan hanya itu, menurut Hairil, masih ada lagi tahapan berikutnya setelah pengumuman hasil seleksi wawancara Calon Anggota PPK yang masuk sepuluh besar yakni tahapan tanggapan masyarakat tahap dua, setelah itu tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat tahap dua, selanjutnya tahapan pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap dua,
“Setelah itu baru tahapan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Calon Anggota PPK terpilih” jelas Hairil.
Hairil menambahkan semua ini dilkukan dengan harapan paling tidak bisa menghasilkan Adhok PPK pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi tahun 2020 ini yang mempunyai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan Integritas serta Indipenden.(*/24jam.com)