POSO, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng membuka rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Poso pada Pilkada serentak tahun 2020.
Pendaftaran seleksi calon anggota PPK itu akan dimulai tanggal 18-24 Januari 2020.
KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada Poso.
Persyaratan calon PPK merupakan WNI berusia paling rendah 17 tahun, belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Untuk berkas yang dikumpulkan antara lain surat pendaftaran bermaterai 6.000, daftar riwayat hidup, pas foto 4×6, legalisir ijazah pendidikan terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehat dari puskesmas, dan fotokopi KTP-E, tidak pernah dipidana dan bebas narkoba.
Budiman Maliki Ketua KPU Poso kepada wartawan mengatakan, KPU Poso merekrut para calon PPK di 19 kecamatan sekabupaten Poso dalam pelaksanaan Pilkada bupati di tahun 2020 adalah mereka yang benar-benar memiliki integritas tinggi, dan bukan bagian dari mereka-mereka yang terindikasi sebagai tim kampanye para calon nantinya.
Dimana KPU Poso butuh 5 PPK untuk setiap kecamatan. Sehingga, KPU akan merekrut 95 PKK untuk 19 kecamatan.
Wilianita Selviana selaku Divisi Sosialisasi KPU Poso menyampaikan, untuk seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 25-27 Januari 2020, dan akan diumumkan hasil administrasi pada 28-29 Januari 2020.
Setelah tahap seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara.
“Nantinya setelah terpilih, anggota PPK akan dilantik pada 29 Februari 2020,” ucap Wilianita.
Kemudian setelah dilantik anggota PPK akan diberi pembekalan dan bimbingan tekhnis terkait penyelenggaraan Pilkada, dan mulai bekerja 1 Maret 2020 hingga sembilan bulan ke depan.(RYND)