Tutup
Pilkada

Mulai Rabu, KPU Sigi Umumkan Rekrutmen Badan Adhoc PPK

×

Mulai Rabu, KPU Sigi Umumkan Rekrutmen Badan Adhoc PPK

Sebarkan artikel ini
Anhar Lasingki

SIGI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi akan mulai mengumumkan rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tingkat kecamatan yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sesuai jadwal tahapan rekrutmen PPK yang sudah disusun oleh KPU Kabupaten Sigi, pengumuman itu akan dilakukan mulai hari Rabu 15 sampai Jumat 17 Januari 2020.

Ketua Devisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sigi Anhar Lasingki mengatakan, dalam rekrutmen PPK itu ada 13 poin yang menjadi persyaratan yang akan dipenuhi oleh calon PPK. Dari 13 poin yang mendasar ada beberapa poin yang paling subtansi yaitu pertama mempunyai integritas, jujur dan adil dalam menjalankan tugas. Kedua tidak terlibat dalam parpol atau tim sukses atau LO (Liaison officer) perorangan sejak lima tahun terakhir dibuktikan pernyataan dengan ketua parpol atau  tim sukses perorangan. Kemudian tidak pernah terindikasi narkoba dan persyaratan lainnya sebagai kelengkapan administrasi.

Advertising

“Rekrutmen ini sifatnya terbuka untuk umum dan profesional bagi yang telah memenuhi persyratan, minimal menguasai teknologi informasi, tahapan rekrutmen badan Adhoc ini telah disusun oleh KPU Sigi melalui kasubag program dan data Andi Moh Ahkam juga beberapa persyaratan lainnya. Lebih jelas silahkan datang berkomunikasi di kantor KPU Jl Trans Palu Kulawi Desa Maku Kecamatan Dolo,” kata Anhar Lasingki Selasa (14/1/2020).

Sementara Ketua Devisi Program Data Informasi KPU Sigi, Rosnawati mengatakan, dalam rekrutmen badan Adhoc mengedepankan asas demokrasi, melalu mekanisme sesuai dengan PKPU 13 tahun 2017 tentang pembentukan badan Adhoc PPK.

“Intinya juga mempunyai integritas yang mandiri, profesional transpran jujur dan prilaku yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai PPK. Nantinya calon-calon PPK selain bertugas sebagai penyelenggara di pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi juga bertugas sebagai  penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur nantinya,” tandas Rosnawati.(*)

Silakan komentar Anda Disini….