Tutup
Pilkada

Hari Ini Bartholomeus dan Hasanuddin Atjo Dipanggil Bawaslu Sulteng

×

Hari Ini Bartholomeus dan Hasanuddin Atjo Dipanggil Bawaslu Sulteng

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein bersama akademisi Universitas Tadulako Dr Nur Alamsyah pada diskusi Ngobrol Pengawasan Pemilihan (Ngopi) yang menyoal netralitas ASN dalam pilkada, Rabu 4 Desember 2019 di Palu. (Foto Patar)

PALU, Kabar Selebes – Bawaslu Sulteng akan melakukan klarifikasi dan meminta bahan keterangan dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Rabu (8/01/2020) pada pukul 14.00 dan pukul 16.00 WITA.

Melalui siaran persnya, Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husein mengatakan, permintaan klarifikasi dalam hal dugaan netralitas ASN tersebut Bawaslu Sulteng telah menyampaikan undangan permintaan bahan keterangan kepada Bartholomeus Tandigala. Bawaslu Sulteng menemukan Baliho yang bersangkutan bertuliskan “Bakal Calon Wakil Gubernur Sulteng 2020-2025”  yang terpasang di beberapa titik di Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang memuat foto dan nama yang bersangkutan,” kata Ruslan Husein, Rabu pagi.

Advertising

Disebutkan, keduanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Provinsi Sulawesi Tengah. Rencananya Bartholomeus akan dimintai keterangan pada pukul 14.00 Wita.

Sementara itu Bawaslu Sulteng juga akan mengundang Hasanudin Atjo. Berbeda dengan Bartholomeus, Hasanudin Atjo akan dimintai klarifikasi terhadap hasil penelusuran Bawaslu Sulteng setelah menemukan informasi awal dari klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi ASN. Informasi awal yang dilanjutkan dengan penelusuran Bawaslu Sulteng didapatkan bahwa Hasanudin Atjo telah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Perlu diketahui, dari hasil penelusuran Bawaslu Sulteng di website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa Hasanuddin Atjo merupakan PNS aktif di Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Tengah. Rencananya Hasanudin Atjo akan dimintai klarifikasinya pada pukul 16.00 Wita di kantor Bawaslu Sulteng. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….