Tutup
Pilkada

KPU Sigi Gelar Bimtek Silon untuk Bakal Paslon Perseorangan

×

KPU Sigi Gelar Bimtek Silon untuk Bakal Paslon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

SIGI, Kabar Selebes – Tahapan penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi Tahun 2020, khususnya bagi para bakal calon jalur perseorangan telah dimulai. KPU Sigi saat ini sudah memulai tahapan penetapan syarat minimum dukungan dan sebaran yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan pengumuman penyerahan syarat dukungan yang telah dilaksanakan dari tanggal 3 Desember sampai dengan 16 Desember 2019.

Ketua KPU Sigi, Hairil menyatakan sampai dengan saat ini Helpdesk KPU Sigi telah menerima konsultasi bagi bakal pasangan calon melalui Jalur perseorangan.  Sebanyak lima bakal pasangan calon perseorangan sudah datung untuk konsultasi di Helpdesk KPU Sigi.

Advertising

“Dan kami juga telah menerima surat mandat dari lima Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk mengikuti kegiatan Bimtek Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2019 di Kantor KPU Sigi,” kata Hairil.

Bimtek itu kata Hairil, bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pengenalan aplikasi silon serta mekanisme penginputan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke dalam aplikasi Silon.

“Hal ini penting kami lakukan karena sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Pasal 15 ayat (2) menyatakan bahwa “Penyerahan dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi dokumen (a) fomulir Model B.1-KWK Perseorangan, (b) 1 (satu) Rangkap Asli hasil cetak B1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan dan ditandatangani oleh Bakal Pasangan Calon dan 1 (satu) rangkap salinan dan (c) 1 (satu) rangkap asli hasil cetak B.2-KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan,” kata Hairil.

Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Sigi dan Kordinator Silon KPU Sigi, Sasli, SH menambahkan bahwa setelah proses bimtek Silon ini dilaksanakan akan dilanjutkan dengan proses penyerahan username dan password aplikasi Silon kepada masing-masing bakal pasangan calon perseorangan. Username dan password Silon itu diserahkan kepada bakal calon pasangan perseorangan yang telah memasukkan surat mandat kepada KPU Sigi. Username dan password ini akan dipakai oleh bakal pasangan calon perseorangan dalam melakukan penginputan dokumen dukungan ke dalam Aplikasi SILON.

“Kami berencana paling lambat akhir tahun ini username dan password aplikasi SILON sudah kami berikan kepada masing-masing Bakal Pasangan Calon Perseorangan,” kata Sasli di kantor KPU Sigi.(*)

Silakan komentar Anda Disini….