POSO, Kabar Selebes- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi terkait pembentukan media center dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020, di Kafe Prapatan Kabupaten Poso.
Komisioner Divisi Teknis KPU Poso, Taufik Hidayat, mengatakan, media center memiliki fungsi untuk menyeragamkan informasi yang benar dan adil ke masyarakat agar masyarakat pemilih mendapatkan informasi yang berimbang dan jelas dalam durasi dan kolom pemberitaaan yang sama.
“Tujuannya agar informasi calon tidak terkotak-kotak dan dalan posisi yang sama dan adil agar tidak tercipta pemberitaan yang melenceng dari aturan,” kata Taufik.
Di kesempatan yang sama, Divisi Sosialisasi KPU Poso Wilianita Selviana menegaskan media center bertujuan agar semua pemberitaan yang akan dipublikasikan harus terlebih dahulu melalui media center KPU, sehingga isi beritanya resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemberitaan soal pilkada 2020 harus keluar dari media center KPU Poso agar informasi tersebut resmi dan jelas. Pemberitaan di media akan dilakukan kerja sama dengan media dalam bentuk MoU,” kata Wilianita.
Intinya kata Wilianita, media center KPU adalah untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pilkada yang baik dan benar sesuai dengan aturan. (RYND)