Tutup
Pilkada

KPU Banggai Launching Pilkada 2020

×

KPU Banggai Launching Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Launching Pilkada Kabupaten Banggai, Sabtu malam (21/12) di Luwuk. (Foto Dok KPU Banggai)

LUWUK, Kabar Selebes – KPU Kabupaten Banggai menggelar Launching Pilkada Kabupaten Banggai tahun 2020, Sabtu (21/12) di Pelataran Teluk Lalong Kota Luwuk. Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran Pemerintah Daerah, Forum Kordinasi Pemerintah daerah, Pimpinan Partai Politik, Tokoh mayarakat, dan KPU Kab/Kota se-Sulteng.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden menyampaikan pilkada di Kabupaten Banggai adalah salah satu dari sembilan event pilkada yang digelar di Sulteng untuk memilih Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Banggai.

Advertising

“Maka mari senantiasa kita menjunjung tinggi prinsip demokrasi bermartabat dalam perhelatan pemilihan ini. Kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggungjawab,” kata Sahran.

Sahran berpesan kepada jajaran KPU Kabupaten Banggai agar bersungguh sungguh melaksanakan pilkada ini dengan berlandaskan pada prinsip independensi, kemandirian dan profesionalitas.

“Mari kita berkomitmen bersama untuk melaksanakan pilkada di Kabupaten Banggai dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” ucap Sahran.

Bupati Banggai yang diwakili Sekretaris Daerah, Abdullah Ali, menyampaikan bahwa. Sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota kewajiban pemerintah daerah adalah menyiapkan anggaran pilkada. Pemda Banggai telah menganggarkan dana hibah pilkada 2020 ini sebesar Rp50 milyar.

“Kepada KPU Kabupaten Banggai dapat menggunakan anggaran tersebut dengan penuh tanggungjawab, efektif dan efisien. Dengan anggaran sebesar itu KPU Kabupaten Banggai dianggap cukup untuk mengelolah pilkada di kabupaten Banggai,” harap Sekda.

Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagu berterimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Banggai yang telah memberikan jaminan kepastian terhadap ketersediaan anggaran pilkada.

“Kita patut mengapresiasi kepada Pemda Kabupaten Banggai yang telah tepat waktu menyediakan anggaran pilkada. Alhamdulillah KPU Kabupaten Banggai merupakan Satker di KPU yang menandatangani Naskah Perjanjian Daerah pada tanggal 1 Oktober 2019, hal ini telah sesuai dengan Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan Program dan jadwal pemilihan Gubernur. Bupati dan Walikota,” kata Zaidul.

Pantauan media ini kegiatan Launching Pilkada Kabupaten Banggai berjalan meriah, sukses dan lancar. Kegiatan dihibur oleh tari tarian daerah dan artis Sanza Sabila yang dipenuhi sesak oleh penonton di Teluk Lalong Kota Luwuk. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….