POSO, Kabar Selebes – Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,2 miliar untuk membiayai pemilihan kepala daerah serentak pada 23 September 2020 di wilayah Poso.
Menurut Budiman, KPU sebelumnya mengusulkan anggaran senilai Rp49 miliar, namun hasil kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Poso menjadi Rp30,2 miliar.
Dalam kesepakatan anggaran Pilkada 2020 tersebut untuk KPU setempat mendapatkan nilai anggaran sebesar Rp 30 miliar, dengan rincian Rp 30 miliar berasal dari APBD 2020, dan Rp 200 juta dari APBDP 2019.
Pengajuan anggaran tersebut merupakan salah satu tahapan pilkada serentak 2020 sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2019.
Dia katakan, PKPU Nomor 15 tahun 2019 itu, bersifat nasional berlaku di semua Indonesia untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan bupati, gubernur, dan wali kota secara serentak.
Dalam PKPU itu, tertera aspek tahapan dimulai 30 September 2019 tentang perencanaan program dan anggaran hingga 5 Oktober 2020, tentang pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan pasangan calon terpilih.
KPU Poso berharap dengan dimulainya tahapan Pilkada tersebut, seluruh masyarakat mendukung pelaksanaannya.
Sebelumnya Pemda Poso dan KPU Poso secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang berlangsung di rumah jabatan Bupati Poso, Selasa 1 Oktober 2019.
Hadir dalam penandatanganan NPHD itu antara lain, Bupati Poso Darmin Sigilipu, Ketua KPU Poso Budiman Maliki, anggota Komisioner KPU Poso Wilianita Selviana Pangetty, Taufik Hidayat, Sekretaris KPU Poso Hamzah, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Poso Sukimin.
Budiman menambahkan, jika kesepakatan ini dilakukan setelah melalui lima kali proses pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga Bupati Poso, dengan menyesuaikan kemampuan daerah demi lancarnya Pilkada 2020 di Kabupaten Poso.
Sementara Poso menjadi kabupaten ke tujuh yang telah menandatangani NPHD bersama Pemdanya. Harapannya, anggaran ini bisa bermanfaat serta mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2020, serta memastikan penggunaan anggaran secara tertib sesuai ketentuan yang ada.(RYND)