Tutup
Pilkada

Dekatkan TPS Bagi Penyintas, KPU Palu akan Gandeng BPBD

×

Dekatkan TPS Bagi Penyintas, KPU Palu akan Gandeng BPBD

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Upaya untuk memudahkan pemilih dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2020, terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Palu. Salah satunya adalah dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) guna menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilokasi Hunian Tetap (Huntap).

Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid yang dikonfirmasi pada Senin (16/12/2019), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian antisipasi jika nantinya penyintas yang berada di tenda maupun huntara direlokasi ke Huntap. Sebab berdasarkan data dari BPBD sendiri, proses tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Advertising

Lebih jauh Agus menjelaskan, pelibatan BPBD untuk mengetahui jumlah penyintas yang akan direlokasi. Dimana prosesnya dilakukan sebelum tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

“Proses pelibatan BPDB sendiri sudah kami koordinasikan. Nanti kami akan meminta data warga yang pindah ke Huntap, sebelum dilakukan pencoklitan. Supaya penempatan TPS sesuai dengan jumlah pemilih dimasing-masing lokasi,”jelasnya.

Selain BPBD, upaya pemuktahiran data pemilih ini akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dimana upaya ini merupakan langkah agar seluruh masyarakat kota palu yang wajib pilih dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Pelibatan seluruh stakeholder adalah bagian agar partisipasi pemilih dapat meningkatkan. Karena pada Pilkada ini tidak ada penempatan Daerah Pemilihan (Dapil), dan kami akan berupaya semaksimal mungkin mendekatkan TPS kepada pemilih,”tegasnya.

Silakan komentar Anda Disini….