PALU, Kabar Selebes – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) memastikan absen mengusung untuk pemilihan bupati/wakil bupati di Kabupaten Poso dan Tolitoli lantaran tidak memiliki wakil di DPRD setempat.
“Dari sembilan pilkada; dua kabupaten yaitu Poso dan Tolitoli tidak bisa mengusung karena tidak memperoleh kursi di DPRD. PKB hanya bisa mendukung,” Ketua DPW PKB Sulawesi Tengah Muh Amin Tahir pada konferensi pers di Sekretariat DPW PKB Sulteng, Jumat (8/11/2019).
Sementara kader-kader potensial untuk ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.
“Sejumlah kader potensial kita siapkan untuk ikut bertarung. Dari sembilan pilkada, ada dua kabupaten yang tidak bisa mengusung dan hanya bisa mendukung yaitu Kabupaten Poso dan Tolitoli. Dua kabupaten itu kita tidak dapat kursi,” kata Ketua DPW PKB Sulteng Muh Amin Tahir pada konferensi pers di Sekretariat DPW PKB Sulawesi Tengah, Jumat (8/12/2019).
Menurut Amin Tahir, melihat sebaran perolehan kursi PKB menuntut PKB harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa memenuhi jumlah kursi yang dipersyaratkan dalam mengusung.
Amin Tahir menjelaskan, untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, PKB memiliki empat kusi dk DPRD Sulteng sehingga membutuhkan tambahan 5 kursi untuk memenuhi persyaratan sembilan kursi.
Untuk Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Palu, PKB membutuhkan empat kursi tambahan dati tiga kursi yang dimiliki di DPRD Kota Palu dari 7 kursi persyaratan.
Di Kabupaten Sigi, PKB memiliki tiga kurso di dewan dan membutuhkan tiga kursi untuk memenuhi syarat mengusung enam kursi.
Begitupula untuk pilkada Tojo Unauna, PKB membutuhkan dua kursi tambahan agar bisa mengusung. PKB di Tojo Unauna memilikk tiga kursi di DPRD setempat. Di Morowali Utara, PKB punya empat kursi dan hanya membutuhkan satu kursi tambahan.
Sedangkan untuk Pilkada di Kabupaten Bangga, PKB tampaknya harus bekerja keras karena hanya memilikii dua kursi dan membutuhkan lima kursi tambahan. Di Banggai Laut juga demikian, PKB punya satu kursi dan harus menambah empat kursi agar bisa mengusung calon. (Patar)