SIGI, Kabar Selebes – DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan balon wakil bupati pada pemilihan bupati (Pilbup) Sigi 2020 mendatang.
Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dibuka pada Kamis tanggal 17 Oktober hingga 27 November 2019 mendatang di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sigi Desa Kota Pulu Kecamatan Dolo.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, berdasarkan surat dari DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah nomor 242/DPD I-ST/GOLKAR/X/2019, tentang Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.
“Pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati sigi dilakukan secara serentak di Sulteng di 7 Kabupaten Bakal calon Bupati, 1 Kota Bakal calon Walikota dan 1 Bakal calon Gubernur Provinsi Sulteng, Ini dilakukan sesuai petunjuk dari DPD I Golkar Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga DPD II Partai Golkar Sigi menindaklanjuti surat edaran tersebut untuk melakukan verifikasi,”ungkap Rizal.
Partai Golkar lanjut Moh Rizal, siap membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Balon Wakil Bupati Sigi.
“DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi memberikan kesempatan kepada semua para kandidat Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Sigi yang ingin mendaftarkan diri di Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya,”tuturnya.(Arfiah)