Tutup
Ekonomi

Bank Mandiri, Beri Kemudahan Bagi Debitur yang Bermasalah Pascabencana

×

Bank Mandiri, Beri Kemudahan Bagi Debitur yang Bermasalah Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Noviandhika Sukanto

PALU, Kabar Selebes – Regional Transaction dan Consumer Head Region X Sulawesi dan Maluku Bank Mandir, Noviandhika Sukanto, mengatakan, pihaknya selalu memberikan kemudahan bagi debiturnya yang bermasalah pascabencana 28 September 2018 silam.

Hal itu, ia sampaikan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Problematika Bisnis Perbankan Pasca Bencana Alam Pasigala” yang di selenggarakan Bank Mandiri bersama Universitas Tadulako (Untad) di Gedung Media Center Untad, Kamis, (17/10/2019).

Advertising

Menurutnya, total debitur Bank Mandiri yang terdampak bencana di Pasigala sebanyak 11 ribu debitur. Total kerugian yang dialami mencapai Rp.1,5 Triliun. Meski mengalami kerugian, pihak Bank Mandiri tetap empati kepada para debitur yang terdampak tersebut.

Bahkan, pihak Bank Mandiri akan membuat kebijakan khusus untuk mereka yang terdampak bencana, dan kebijakan yang diambil kata Noviandhika, harus sesuai dengan kondisi serta realitas yang ada dilapangan.

Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan melakukan penilaian dan kunjungan ke lokasi kerjanya atau tempat usahanya dan melihat langsung kondisi tempat tinggal para debiturnya yang bermasalah.

Ia menyebutkan, sejauh ini, sudah ada sekitar 7.500 debitur dari 11 ribu debitur yang bermasalah sudah mengikuti program kebijakan khusus yang diberikan oleh Bank Mandiri. Salah satu kebijakan yang diberikan adalah menunda jangka waktu pembayaran pokok dan bunga hingga tiga tahun.

Ia berharap dengan adanya program ini, dapat memberikan kemudahan serta keringan terkait pembayaran pokok dan bungannya dalam kurun yang ditentukan.

“Hal itu, sesuai dengan kebijakan OJK terkait masalah pembayaran untuk para debitur yang bermasalah pascabencana,” tandasnya.

Silakan komentar Anda Disini….