Tutup
Pilkada

Pilgub Sulteng Berpotensi Tanpa Pengawasan dari Bawaslu

×

Pilgub Sulteng Berpotensi Tanpa Pengawasan dari Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Zatriawati

PALU, Kabarselebes – Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang akan di selenggarakan pada 2020 mendatang berpotensi tanpa pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng. Pasalnya hingga kini Bawaslu sendiri belum mendapat kejelasan terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biayai pengawasan Pilgub.

Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati yang dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp. 170 Milyar, setelah mengalami rasionalisasi biaya pengawasan yang disepakati sejumlah Rp 116 Milyar. Namun menurutnya hingga kini belum ada kepastian dari pihak Pemprov Sulteng terkait penandatanganan NPHD.

Advertising

Lebih jauh Zatriawati menjelaskan, seharusnya saat ini pihak Bawaslu sudah mulai menyusun regulasi perekrutan pengawas ditingkat bawah. Sebab berdasarkan aturan, perekrutan sudah harus dilakukan satu bulan sebelum tahapan Pilkad dilakukan oleh KPUD, dan dibubarkan dua bulan setelah pelaksanaan Pilkada.

“Harusnya kalau anggaran sudah ada, bulan November kami sudah harus mulai rekrutmen, Desember seleksi nya, dan Januari bimtek serta pengambilan sumpah Panwascam,”katanya, ditemui di kantor Bawaslu Sulteng pada Kamis (10/10/2019).

Besarnya anggaran pengawas yang diusulkan, diakibatkan bertambahnya petugas pengawas yaitu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP), yang akan bertugas di masing-masing TPS. Diakuinya pihak Bawaslu juga mampu mempertanggung jawabkan biaya yang diusulkan, sebab dalam proses penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan.

“jadi anggaran yang diusulkan itu murni untuk biaya honor pengawas ditingkat bawah dan biaya kegiatan lainnya, yang menjadi kewajiban Pemprov, terkhusus untuk lima kabupaten yang sama sekali tidak melaksanakan Pilkada”imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga menyayangkan ketidak hadiran Pemprov Sulteng saat Mendagri berupaya memfasilitasi daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD.

“Kami akan menunggu sampai tanggal 14 bulan ini, kalau memang belum ada kepastian dari Pemprov, maka Mendagri akan coba memfasilitasi lagi,”pungkasnya.

Sebelumnya Pemprov Sulteng telah menandatangani NPHD bersama KPUD untuk biayai Pilgub sebesar Rp. 158 Milyar.(Sobirin)

Silakan komentar Anda Disini….