PALU, Kabar Selebes – Memasuki tahapan resmi Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palu, Badan Pengawas Pemilu Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). KPUD Kota Palu mendapat alokasi anggaran Rp41,5 miliar dan Bawaslu Kota Palu sebesar Rp8 miliar.
Penandatanganan NPHD disaksikan Ketua KPUD Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming dan anggota Bawaslu Sulteng Darmiati di ruang kerja Walikota Palu Rabu, 2 Oktober 2019.
Ketua KPUD Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan, anggaran baru bisa dicairkan 14 hari setelah NPHD ditandatangani.
“Dengan ditandatanganinya NPHD, maka tahapan resmi Pemilihan Walikota Palu dimulai. Sedangkan peluncurannya pertengahan Oktober,” kata Agussalim.
Menurut Agussalim, alokasi anggaran Rp41,5 miliar tersebut sudah maksimal dan dipersiapkan untuk enam pasangan.
“Kita persiapkan untuk empat pasangan usungan partai politik dan dua pasangan perseorangan,” katanya.
Alokasi yang cukup besar pada pelaksana ad hoc dan pengadaan kotak suara. “Saya belum mengetahui rinciannya tapi kedua item itu yang akan banyak menyerap anggaran,” ujar Agussalim.
Walikota Palu Hidayat berharap dengan anggaran yang sudah dialokasikan kepada penyelenggaran dapat memperlancar tahapan-tahapan pilkada. (Patar)