LUWUK, Kabar Selebes – Organisasi Buruh Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Banggai, menilai figur bakal calon (balon) upati yang akan ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Kabupaen Banggai belum menujukan keberpihakan terhadap kepentingan buruh. Sikap oposisi terhadap figur balon bupati lama maupun baru, karena memahami buruh sebatas pemuas kekuasaan, tetapi tidak berpihak.
Ketua FSBSI Kabupaten Banggai, Ismanto Hasan dalam keterangan menyampaikan bahwa sikap SBSI Banggai itu adalah hasil evaluasi menyeluruh dari masalah yang dihadapi unit – unit buruh dalam SBSI Kabupaten Banggai, Rabu (18/09/2019). Permasalahan unit – unit buruh dijelaskan, bahwa pemda Kabupaten Banggai, belum menerjemahkan permintaan buruh tentang upah buruh sesuai UMK, BPJS bagi Buruh dan upah lembur.
Ismanto Hasan menjelaskan, permasalahan buruh di Kabupaten Banggai sebenarnya telah terjadi sejak lama dan buruh dijadikan isu konsolidasi elit politik sebagai pangsa suara setiap memasuki pemilu atau pilkada. Lebih lanjut dijelaskan, setiap tahun Dewan Pengupahan SBSI telah, menyerahkan hasil putusan sidang kepada Bupati maupun DPRD dengan harapan segera merealisasikan tuntutan buruh, ‘Karena tuntutan buruh FSBSI Kabupaten Banggai, telah melalui proses rumusan Dewan Pengupahan merujuk PP No 78 thn 2015’.
“FSBSI selama ini terus berupaya melakukan dengan cara – cara negosiasi agar pemda dan DPRD dapat berpihak dan melaksanakan amanat Dewan Pengupahan merujuk PP No 78 thn 2015,” kata Ismanto Hasan.
Mengingat belum teralisasinya tuntutan buruh terhadap kesejateraannya, di momentum masuknya proses demokrasi pilkada 2020, FSBSI Kabupaten Banggai menyatakan sikap oposisi terhadap figur balon kepala daerah, lama maupun baru, karena memahami buruh sebatas pemuas kekuasaan, tetapi tidak berpihak. (Emay)