PALU, Kabar Selebes – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah membangun komunikasi awal dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah terkait rencana pelaksanaan Forum Bisnis yang direncanakan dilaksanakan pada Juli 2019 mendatang.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Gideon Abdi Kris K KPH Dampelas Tinombo menyampaikan pihaknya membangun komunikasi awal dengan pihak Bank Indonesia Perwakilan Sulteng sekaitan dengan dilaksanakan kegiatan forum bisnis produk dan pasar serta akses pembiayaan bagi kelompok usaha hasil hutan bukan kayu. Rabu(19/6/2019) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah.
“Kami dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Suporting Unit Social Safeguard Forest Invesment Programme II Bank Dunia, kami memandang perlu para pihak dapat saling bersinergi dalam mengembangkan produk-produk hasil hutan bukan kayu,” uarnya usai pertemuan dengan pihak Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.
Gideon menambahkan dalam kurun dua tahun belakangan melalui Forest Investment Programme II yang mendapat dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dari Bank Dunia memiliki serangkaian program pembangunan kehutanan berkelanjutan dimana program tersebut tidak lepas dari aspek sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan.
“Melalui program investasi kehutanan tersebut telah mendorong terbangun pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari. Membangun kelompok usaha berbasis hasil hutan bukan kayu dan membangun koloborasi antara pihak pemerintah, swasta dan kelompok usaha kecil dan menengah yang turut mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan sumberdaya kehutanan yang lestari,” harapnya.
Pertemuan awal tersebut mendapat respon positif dari pihak Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dengan agenda kedepan yang akan dicoba disinergikan dan sebagai awalnya proses ini melalui agenda kegiatan forum bisnis yang akan diharapkan peran para pihak bisa secara bersama-sama dalam mengembangkan produk-produk hasil hutan bukan kayu. (abal/patar)