Tutup
Ekonomi

NilainTukar Petani Sulteng Naik 0,44 Persen

×

NilainTukar Petani Sulteng Naik 0,44 Persen

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Mei 2019 sebesar 94,52 persen, naik 0,44 persen dibandingkan NTP bulan lalu.

Hal itu disebabkan kenaikan NTP pada subsektor hortikultura sebesar 1,73 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,63 persen, dan subsektor peternakan naik 0,67 persen.

Advertising

Demikian hal ini diungkapkan Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, G.A Nasser saat menggelar siaran pers Senin, (10/6/2019) di Kantor BPS Sulteng.

Menurutnya, ditingkat nasional, NTP bulan Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, demikian juga NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen

“NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 107,36 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 84,53 persen,” jelasnya.

Sementara Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 105,92 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dibandingkan April.

Sedangkan Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,75 persen.

Lebih jauh Nasser menjelaskan NTP berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumahtangga maupun untuk keperluan produksi pertanian,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Sementara NTUP diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), tanpa memperhitungkan pengeluaran untuk konsumsi rumahtangga.

“Dengan demikian, NTUP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daya tukar hasil produksi rumahtangga petani terhadap pengeluaran biaya selama proses produksi,” tandasnya. (Sarifah Latowa)

Silakan komentar Anda Disini….