Tutup
Ekonomi

Begini Cara Karyawan PT IMIP Melawan Hoax

×

Begini Cara Karyawan PT IMIP Melawan Hoax

Sebarkan artikel ini

Morowali, Kabar Selebes – Menanggapi banyaknya berita bohong (hoax) yang beredar di media sosial, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan sikap melalui gerakan cerdas dan bijak dalam menggunakan sosial media, yang digelar di halaman kantor IMIP, Morowali, Senin (26/11). Dalam kegiatan itu, ratusan karyawan PT IMIP Site Morowali membubuhkan tanda tangan sebagai wujud partisipasi.

Advertising

Superintendent Human Resources Department (HRD) PT IMIP Site Morowali, Sutan Bonamora saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/11) mengatakan, perkembangan informasi palsu di media sosial saat ini sudah semakin massive. Parahnya lagi, kebiasaan orang-orang dalam menyebarkan informasi itu, tanpa melihat kebenarannya terlebih dulu.
Bagi Sutan, dalam Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), telah mengatur supaya masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola informasi.

“Hal itulah yang menginisiatif kita, supaya rekan-rekan di IMIP, bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ketika menyebarkan informasi yang diperoleh, harus crosscheck terlebih dulu. Apakah informasi itu memprovokasi atau tidak. Fungsi kontrol ada pada diri masing-masing. Apakah informasi itu layak dikonsumsi publik atau tidak? Apakah itu sesuai dengan faktanya atau tidak? Hal itu yang membuat sampai gerakan ini terbentuk,” kata Sutan.

Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, menyebutkan, gerakan cerdas bersosial media yang dilakukan IMIP, selain membubuhkan tanda tangan, juga dengan memasang media kampanye dalam bentuk spanduk. Pada media kampanye itu, difokuskan pada tiga titik. Pertama di pos utama PT IMIP, kedua pos 1 PT IMIP, dan titik ketiga di jembatan penyeberangan karyawan atau flyover.

“Ada beberapa media kampanye yang dipasang. Tujuannya, dengan memberikan informasi kepada karyawan. Ketika kita menyebarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan faktanya atau terdapat ujaran kebencian di dalamnya, ada UU ITE yang bisa menjeratnya. Kita juga ingatkan bahwa, ketika ada hal-hal yang menyangkut dengan SARA, sebaiknya menjadi urusan pihak yang berwajib. Mereka (Kepolisian,-red.) tentunya yang akan menyelidikinya,” jelasnya .

Untuk petisi yang telah ditanda tangani oleh ratusan karyawan tadi, akan ditempatkan pada dua titik. Pertama, Kantor PT IMIP Site Morowali, kedua Pos 1 PT IMIP. Harapannya, dengan membaca petisi itu, mereka (karyawan,-red.) akan lebih sadar bahwa mereka harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Untuk masyarakat secara luas, khususnya yang berada di lingkar tambang, tentunya pemerintah setempat sudah memiliki program-program dalam menangkal isu-isu hoax ini. Kita hanya fokus pada karyawan. Jangan sampai karyawan IMIP melakukan itu. Selain itu, ingin menciptakan budaya yang positif, dalam melahirkan tenaga kerja yang handal. Namun pada prinsipnya, antara pemerintah Kabupaten Morowali dengan PT IMIP, nantinya bisa bersinergi dalam melawan isu hoax ini,” terangnya. (*)

Silakan komentar Anda Disini….