PALU, Kabar Selebes – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tengah memberi teguran keras pada Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Sulteng Rusdy Mastura, terkait kehadirannya pada sesi kampanye terbuka pasangan Vera Elena Laruni – Taufik Burhan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Donggala periode 2018-2023 di lapangan sepak bola desa Toaya, kecamatan Sindue, Kamis (19/4). Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Sulteng Mohamad Hamdin, melalui rilisnya.
Kata Hamdin, sikap memberi teguran keras pada Ka. Cudi, panggilan akrab Rusdy Mastura itu, diambil setelah DPW Partai Nasdem Sulteng gelar rapat mendadak yang dihadiri unsur Pimpinan Wilayah dan Komando Pemenangan Wilayah Partai Nasdem Sulteng Ahmad M Ali, di kantor DPW Partai Nasdem, jalan Chairil Anwar, nomor 19 A Palu, Jumat (20/4).
“Teguran keras ini disampaikan melalui surat khusus nomor 036-SI.1/DPW-NasDem-Sulteng/IV/2018, perihal Teguran Keras tanggal 20 April 2018 yang ditandatangani Ketua DPW Partai Nasdem Tahmidy Lasahido, Sekretarid DPW Partai Nasdem Muslimun, SE dan Ahmad M Ali selaku Komando Pemenangan Wilayah (Kompenwil) partai Nasdem Sulawesi Tengah,” urai Hamdin
Dalam surat teguran keras itu juga disebutkan tiga poin utama sebagai pelanggara Rusdy Mastura. Masing-masing 1) Melanggar AD/ART Partai NasDem, 2) Melanggar PO Pilkada Partai NasDem, dan 3) Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Sulawesi Tengah tidak memberi contoh yang baik kepada kader partai karena menghadiri acara Kampanye Akbar Pasangan Vera Elena Laruni – Taufik Burhan (Vegata). Karena itu,
Rusdy Mastura di beri sangsi berupa teguran keras.
Hamdin menyebutkan, rapat juga memutuskan meminta Rusdy Mastura untuk tidak lagi melakukan hal yang sama. Karena dianggap sangat mengganggu kerja konsolidasi pemenangan Pilkada 2018. Apa lagi partai Nasdem Mengusung kader sendiri.
Diketahui partai Nasdem mengusung pasangan Kasman Lassa – Moh Yasin (Sakaya) pada pilkada serentak tahun 2018 di kabupaten Donggala.(ALA)
https://www.facebook.com/ifar.arpah/videos/830286030494175/