Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Dinkes : Kasus Difteri Belum Ditemukan di Palu

×

Dinkes : Kasus Difteri Belum Ditemukan di Palu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
difteri
Ilustrasi

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu, hingga 2017 belum menemukan adanya kasus penyakit difteri pada masyarakat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu. “Sampai saat ini kasus difteri belum ditemukan, meski begitu kami terus melakukan pencegahan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Royke Abrahyam di Palu, Jumat (29/12/2017).

Difteri merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diphteriae yang dapat menyebabkan kematian. Penularan itu bisa terjadi melalui udara ataupun batuk dari penderitanya.

Advertising

Menurut Royke, faktor lingkungan pun bisa memicu penularan difteri, seperti lingkungan yang kurang bersih termasuk faktor cuaca. Olehnya, masyarakat perlu menjaga pola hidup sehat, pola makan yang teratur, makan makanan bergizi kemudian waktu istirahat cukup.

“Gejala penyakit ini, demam, batuk-batuk, sakit ketika menelan kemudian terdapat selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang mengakibatkan pembengkakan leher,” urai mantan Sekdis Kesehatan Kota Palu ini.

Lebih lanjut Royke menjelaskan, penyakit difteri dapat mengganggu kesehatan manusia. Difteri dapat melemahkan daya tahan tubuh sehingga dianggap penyakit ini sangat berbahaya.

Penyakit difteri rata-rata menyerang anak-anak yang waktu lahir tidak dilakukan imunisasi, karena tidak memiliki kekebalan tubuh. Meski di Palu belum ditemukan kasus tersebut, Royke menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan senantiasa menjaga serta memelihara kesehatan lingkungan masing-masing.

“Kami sempat mencurigai penyakit itu mulai ada di Kota Palu, namun begitu dokter mengobati salah satu pasien yang sempat menimbulkan ciri-ciri difteri gejala itu hilang dan ternyata pasien tersebut hanya infuenza biasa,” katanya.

Ia menambahkan, difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua hingga empat pekan. “Pencegahan sangat perlu, kita tidak ingin masyarakat kita terjangkit bakteri itu. Olehnya kami sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab melakukan pencegahan sesuai prosedur,” tutup Royke.(ANT/REPUBLIKA)

Silakan komentar Anda Disini….