Tutup
Pilkada

Dituduh Bagi-bagi Sembako Padahal isinya Visi Misi dan Snack, Tim BerAmal : “Itu Fitnah Keji”

×

Dituduh Bagi-bagi Sembako Padahal isinya Visi Misi dan Snack, Tim BerAmal : “Itu Fitnah Keji”

Sebarkan artikel ini
Tim kampanye Beramal sedang memasukkan kertas visi misi, contoh kertas suara dan snack ke dalam goodybag. (kiri). Isi goodybag berupa snack dan air mineral (Kanan) (Foto: Tim SultengBeramal.com)

PALU, Kabar Selebes – Juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BerAmal), menepis tuduhan bahwa mereka membagikan sembako kepada masyarakat. Tuduhan tersebut muncul dari salah satu tim pasangan calon, melalui unggahan di akun media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Unggahan akun bernama Ab** Los***, yang menampilkan video dan foto tim BerAmal sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih, disertai narasi bernada sindiran, menyebut aksi tersebut sebagai upaya pembagian sembako.

Advertising

Juru bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, isi goodybag itu bukan sembako melainkan contoh kertas suara, kertas visi misi pasangan BerAmal, serta paket makanan ringan berupa snack dan air mineral. Paket tersebut dibagikan saat kampanye terbatas di salah satu titik kegiatan BerAmal.

“Ini benar-benar fitnah keji yang ditujukan untuk menjatuhkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. Paket itu hanya berisi materi kampanye sesuai aturan, tidak ada unsur pelanggaran,” kata Ruslan, Kamis (21/11/2024).

Ruslan, yang juga Kepala Sekretariat BerAmal, menyebut tuduhan tersebut sebagai langkah tendensius dan mencerminkan kepanikan pihak kompetitor.

“Tuduhan ini menunjukkan bahwa lawan kami tidak lagi menggunakan akal sehat dalam bersaing. BerAmal selalu mematuhi aturan kampanye dan tidak pernah melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ruslan mendesak pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk segera mengklarifikasi unggahannya guna menghindari dampak hukum. Ia mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan informasi tidak benar berpotensi melanggar undang-undang.

“Kami meminta klarifikasi segera dari pihak terkait. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik pasangan BerAmal,” tandasnya.

Ruslan menambahkan, selama masa kampanye, tim BerAmal berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

“Kegiatan kami selalu sesuai dengan peraturan. Tuduhan seperti ini adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu substansial yang seharusnya menjadi fokus utama Pilkada,” tutupnya.

Tim BerAmal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada yang damai, mengedepankan etika politik, dan menjauhi kampanye negatif yang dapat mencederai demokrasi. (*)

Silakan komentar Anda Disini….