PALU, Kabar Selebes – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, meminta piihak kelurahan dan kecamatan untuk memperketat pengawasan di setiap tenda pengungsian korban gempa di Palu.
Hal itu dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat mengenai kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi lokasi pengungsian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu Irmayanti Petololo mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima 7 laporan kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di beberapa lokasi pengungsian. Seperti kasus pemerkosaan, satu kali, percobaan kasus pemerkosaan dua kali, pengintipan orang mandi tiga kali, dan kekerasan terhadap anak satu kali.
Laporan tersebut diterima dari beberapa posko pengaduan ramah perempuan, yang didiirikan oleh sejumlah lembaga pemerhati perempuan di beberapa lokasi pengungsian.
“Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di shelter pengungsian, disebabkan keterbatasan fasilitas, sarana umum, dan kurangnya pengawasan, sehingga para pelaku leluasa untuk melakukan hal hal yang dapat merugikan kaum perempuan dan anak,” kata Irmayanti Pettalolo Jumat (18/1/2019).
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, telah melakukan sosialiasi stop kekerasan terhadap perempuan di beberapa lokasi pengungsian, namun hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terus terjadi.(Riski Budiman)