Tutup
Nasional

Bawa Aspirasi Koalisi Jurnalis Sulawesi Tengah, DPR RI Pastikan Tidak Ada PHK di TVRI dan RRI

77
×

Bawa Aspirasi Koalisi Jurnalis Sulawesi Tengah, DPR RI Pastikan Tidak Ada PHK di TVRI dan RRI

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI asal Sulawesi Tengah, Benianto Tamoreka, membawa aspirasi Koalisi Jurnalis Sulawesi Tengah ke ruang sidang DPR RI. (foto:ist)

JAKARTA, Kabar Selebes – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tengah, Benianto Tamoreka, membawa aspirasi Koalisi Jurnalis Sulawesi Tengah ke ruang sidang DPR RI. Permintaan ini muncul usai munculnya kekhawatiran akan dirumahkannya sejumlah kontributor TVRI Sulteng akibat pemangkasan anggaran pemerintah.

Dalam rapat kerja yang diadakan di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan kepastian bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi kontributor maupun karyawan di TVRI dan RRI. “Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik Dirut TVRI maupun Dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah,” tegas Saleh usai rapat kerja bersama Dirut TVRI, Iman Brotoseno, dan Dirut RRI, I Hendrasmo.

Menyikapi pernyataan tersebut, legislator dari Fraksi PAN itu mendesak masyarakat untuk menyaring informasi dengan cermat. Ia menambahkan, “Sehingga tidak ada kelihatan bahwa efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan.” Pernyataan ini merupakan respon terhadap isu yang beredar mengenai dugaan perumahan beberapa kontributor dan karyawan media milik negara tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Benianto Tamoreka, anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan komitmen untuk menjaga agar tidak ada karyawan atau kontributor di daerah yang harus ditinggalkan pekerjaan mereka. “Jadi sekali lagi, tidak ada pengurangan bahkan merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” ujar Benianto sambil menyerahkan tuntutan para wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah kepada Ketua Komisi VII DPR RI.

Lebih lanjut, Benianto menegaskan bahwa tuntutan dari koalisi jurnalis yang mewakili aspirasi di Sulawesi Tengah merupakan wujud kekhawatiran terhadap dampak kebijakan efisiensi anggaran. “Kami sampaikan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan wartawan yang menyikapi perumahan beberapa contributor dan awak news room lainnya di TVRI, khususnya di TVRI Sulteng,” ujarnya. Untuk itu, Komisi VII DPR RI berjanji akan melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan kebijakan di TVRI dan RRI di daerah. “Dan kami akan melakukan pengawasan TVRI ke daerah-daerah, jadi kami harus pastikan itu dilaksanakan,” pungkas Saleh.

Di sisi lain, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tahun 2025 tidak akan berimbas pada pemecatan pegawai maupun penyiar di lembaganya. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Hendrasmo menyimpulkan, “Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara, dan Kontributor di lingkungan LPP RRI.” Saat diminta klarifikasi lebih lanjut oleh Saleh, Hendrasmo kembali menekankan bahwa “mulai dari tukang sapu hingga cabang tinggi, tidak ada PHK di RRI.”

Ketua Komisi VII DPR RI kemudian mengingatkan bahwa pernyataan yang disampaikan di ruang sidang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Ini didengar oleh semua orang, jadi semoga ini bisa menjadi kabar baik bagi semua pegawai RRI,” pungkas Saleh.

Dengan pernyataan tegas dari para pejabat dan komitmen pengawasan intensif, Koalisi Jurnalis Sulawesi Tengah berharap bahwa hak-hak karyawan dan kontributor di media milik negara tetap terjaga di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.***

Silakan komentar Anda Disini….