Tutup
Nasional

Pemerintah dan DPR RI Sepakati Pembahasan Lanjutan RUU Perubahan UU BUMN di Rapat Paripurna

303
×

Pemerintah dan DPR RI Sepakati Pembahasan Lanjutan RUU Perubahan UU BUMN di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Supratman Andi Agtas

JAKARTA, Kabar Selebes – Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Tingkat II, yakni Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI.

“Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI guna disetujui menjadi Undang-Undang,” ujar Aria.

Mewakili Pemerintah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Pemerintah mendukung penuh pembahasan lanjutan RUU tersebut di Rapat Paripurna.

“Kami mewakili Bapak Presiden RI, dalam rapat ini Pemerintah menyatakan mendukung RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tingkat II, Rapat Paripurna DPR RI,” tuturnya pada Sabtu (01/02/2025) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa RUU BUMN ini disusun untuk mendukung visi dan arah kebijakan Pemerintah dalam menjadikan BUMN sebagai pilar utama pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing global.

Transformasi BUMN untuk Ekonomi Nasional

Menteri Hukum menekankan bahwa BUMN harus terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. Transformasi tersebut dilakukan melalui restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, refocusing, serta langkah-langkah strategis lainnya untuk menciptakan entitas yang lebih ramping dan bernilai tambah.

Dalam asta cita yang telah dicanangkan, Pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

“BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam. Nikel, bauksit, dan tembaga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik, serta meningkatkan kandungan lokal guna mengurangi ketergantungan pada impor,” jelas Supratman.

Selain itu, BUMN juga memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional dengan meningkatkan penerimaan negara melalui dividen dan pajak, memperluas konektivitas, meningkatkan ketahanan energi dan pangan, serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dukungan dari Daerah

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyambut baik kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI terkait pembahasan lebih lanjut RUU tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Kami di daerah mendukung penuh langkah ini. BUMN memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di daerah, termasuk di Sulawesi Tengah,” terang Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa transformasi BUMN yang lebih profesional dan berdaya saing akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“BUMN yang lebih efisien dan berorientasi pada hilirisasi akan mendorong investasi serta membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan inklusif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rakhmat menekankan pentingnya peran BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan konektivitas di Sulawesi Tengah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi serta menciptakan lapangan kerja.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan industri berbasis sumber daya alam di Sulawesi Tengah, khususnya dalam pengolahan nikel dan sektor lainnya yang memiliki potensi besar bagi perekonomian daerah,” pungkas Rakhmat Renaldy.***

Silakan komentar Anda Disini….