PALU, Kabar Selebes – Dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (27/11/2024), semangat demokrasi turut dirasakan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 3.409 WBP telah menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.
Angka ini mencerminkan komitmen tinggi dari penyelenggara Pilkada dan pihak terkait dalam memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, dapat berpartisipasi secara aktif.
12 TPS Khusus di Lapas dan Rutan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa untuk memfasilitasi pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah mendirikan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami berterima kasih kepada KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam memastikan WBP dapat menggunakan hak pilihnya. Ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat diakses oleh siapa saja, di mana pun mereka berada,” ujar Hermansyah pada Rabu (27/11/2024).
Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Hermansyah juga mengapresiasi antusiasme para WBP yang turut serta dalam Pilkada. “Ini adalah bukti nyata bahwa semangat demokrasi bisa tumbuh subur, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami berharap pengalaman ini memberi dampak positif dalam proses reintegrasi sosial mereka,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah berharap partisipasi aktif WBP dalam Pilkada dapat menjadi teladan bagi masyarakat umum bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam proses demokrasi.
“Ini juga bagian dari kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Meski sedang menjalani masa pidana, mereka tetap memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di wilayah Sulawesi Tengah,” tutup Hermansyah Siregar.
Semangat demokrasi yang ditunjukkan para WBP ini menegaskan bahwa inklusivitas adalah salah satu pilar utama dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.***