Tutup
Pilkada

Verna-Soeharto Berjuang Kembalikan Status Tanah Adat di Lore Piore

×

Verna-Soeharto Berjuang Kembalikan Status Tanah Adat di Lore Piore

Sebarkan artikel ini
Calon Petahana, Verna Inkiriwang saat menyampaikan komitmennya memperjuangkan pengembalian status Tanah Adat di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Minggu (27/10/2024). FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

POSO, Kabar Selebes – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso, nomor urut 3, Verna-Soeharto, menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan pengembalian status Tanah Adat di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore.

Hal tersebut disampaikan oleh petahana Verna Inkiriwang di hadapan ratusan warga Desa Watutau dalam kampanye terbatas pasangan yang mengusung tagline “Lovers” itu.

Advertising

“Saya pastikan akan berdiri bersama masyarakat. Verna-Soeharto tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendiri. Kami akan bersama bapak ibu memperjuangkan hak masyarakat dengan sekuat tenaga,” ucap Verna.

Suasana Kampanye Terbatas pasangan nomor urut 3, Verna-Soeharto di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Minggu (27/10/2024). Tampak jurkam, Sahir Sampeali, menyampaikan orasinya. FOTO Nurlela/KabarSelebes.id

Ia menegaskan bahwa isu yang beredar, menyebut dirinya bekerja sama dengan bank tanah agar eks lahan HGU PT Hasfarm di Kecamatan Lore Piore dikembalikan ke tanah negara, adalah fitnah keji yang bertujuan menurunkan elektabilitasnya sebagai calon petahana.

“Ketika survei saya semakin tinggi, fitnah mulai luar biasa kejam. Kadang saya berpikir, orang-orang sudah tidak takut Tuhan, tidak takut dosa,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa isu yang berkembang di masyarakat, yang menyebut dirinya menjual tanah warga bahkan telah menerima uang, hanyalah cerita fiksi.

“Katanya saya, Bupati Verna, mengambil uang dan bekerja sama dengan bank tanah. Itu terbalik. Justru kami yang berjuang melawan bank tanah,” jelasnya.

Kader Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa dirinya dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura, dengan tegas menolak pengambilalihan lahan tersebut oleh bank tanah.

“Kami membuat surat penolakan dan meminta agar tanah itu dikembalikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada tekanan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah mendukung bank tanah. Namun, ia tetap teguh pada pendiriannya, karena sebagai pemerintah daerah, ia merasa harus berpihak pada kepentingan rakyat.

“Saya sampaikan kepada bank tanah bahwa kami memperjuangkan hak masyarakat. Jika saya meluluskan ini, warga kami yang akan dirugikan,” tandasnya.

Verna mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berjanji akan merundingkan dengan bank tanah untuk melaksanakan reformasi agraria.

“Kami dijanjikan bahwa tanah yang akan direformasi agraria. Inilah yang kami pegang sampai saat ini,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi tidak pernah menjual tanah masyarakat, khususnya Tanah eks HGU di Kecamatan Lore Piore dan sekitarnya.

Verna juga meminta kepada warga Lore Piore agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang membencinya.

“Banyak sekali isu yang dilemparkan ke tengah masyarakat. Mereka mengarang cerita, cerita fiksi, untuk menjatuhkan kami,” ujarnya.

Mantan Anggota DPR RI dua periode itu berjanji akan terus mengawal hingga masyarakat Kecamatan Lore Piore mendapatkan haknya.

“Mudah-mudahan ini akan terus berproses, dan kami akan terus mengawal hal ini,” ujarnya. (Nur)

Silakan komentar Anda Disini….