PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengambil langkah strategis untuk memastikan hak suara anak binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini dilakukan dengan menjalin kolaborasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam menggelar sosialisasi tentang syarat dan ketentuan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) di Aula Lapas Kelas IIA Palu.
Pilkada 2024 mencatatkan 554 warga binaan di Lapas Palu dan 14 anak binaan di LPKA Palu yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya upaya ini, terutama bagi 14 anak binaan yang merupakan pemilih pemula.
“Kami sangat mengapresiasi KPU Kota Palu dan Sulawesi Tengah yang telah mengakomodasi hak pilih warga binaan dan anak binaan. Inisiatif ini tidak hanya mendukung pemilih cerdas dan berintegritas, tetapi juga meningkatkan kesadaran sosial mereka,” kata Hermansyah, Rabu (16/10/2024).
Hermansyah juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi anak binaan untuk berkontribusi positif, meskipun mereka berada dalam proses pembinaan. “Kami bertekad untuk menghilangkan stigma dan membuka jalan masa depan yang lebih cerah bagi mereka,” tambahnya.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak suara anak binaan terjaga dan menjamin keamanan selama proses pemilihan. “Kami akan bergabung dengan pemilihan di lokasi khusus di Lapas Palu. Semua persiapan akan dilakukan sebaik mungkin, mulai dari proses pengeluaran hingga pencoblosan,” jelas Kafi.
Kafi juga menekankan pentingnya sinergi antara LPKA Palu dengan KPU dan Dinas Kependudukan untuk memastikan data NIK dan KTP-el anak binaan sinkron, sehingga tidak ada hak suara yang terlewatkan.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu, Muhamad Musbah, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng. “Langkah ini memastikan bahwa setiap suara, termasuk suara anak binaan, dihargai dan didengar,” tutup Musbah.