Tutup
Sulawesi Tengah

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Tumbuo Dilaporkan ke Polres Tojo Unauna

×

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Padang Tumbuo Dilaporkan ke Polres Tojo Unauna

Sebarkan artikel ini
ILustrasi

AMPANA, Kabar Selebes – Masyarakat Desa Padang Tumbuo melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Padang Tumbuo, Abdul Hatab ke Polres Tojo Unauna.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Tojo Unauna pada 16 Juli 2024.

Advertising

Kasus ini melibatkan indikasi penyalahgunaan dana desa yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 dan 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tojo Unauna terhadap APBDES Desa Padang Tumbuo tahun 2022, ditemukan adanya ketidaksesuaian yang mencurigakan.

Didin, salah satu pemerhati masyarakat Desa Padang Tumbuo, mengungkapkan bahwa penyidik Tipikor Polres Tojo Unauna kini tengah menindaklanjuti laporan ini dan hanya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Saat dihubungi, Kepala Inspektorat Kabupaten Tojo Unauna, Mario, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Mario juga menyebutkan bahwa pada tahun 2001, terdapat temuan serupa dengan jumlah yang kecil, namun dana tersebut telah dikembalikan ke rekening desa.

Mantan Kepala Desa Padang Tumbuo, Abdul Hatab yang dikonfirmasi, mengakui bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat memang telah dilakukan sebelumnya terkait dugaan ini.

“Iya memang saya sudah diperiksa oleh Inspektorat terkait adanya temuan itu dan saya sudah mengklarifikasi dan mengembalikan temuan tersebut melalui rekening desa,” kata Hatab.

Ia menyatakan bahwa pemeriksaan sebelumnya telah membuahkan hasil, namun tidak memberikan detail lebih lanjut.***

Silakan komentar Anda Disini….