PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan Seleksi Daerah Tingkat Provinsi Paralegal Justice Award Tahun 2024, Selasa (30/4/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, didampingi oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Agung Jeremiah, serta para peserta dari kalangan Lurah dan Kepala Desa se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa dan konflik di wilayahnya dengan cara damai (Non Litigation Peacemaker).
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi para Kepala Desa/Lurah untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di tingkat desa/kelurahan,” kata Hermansyah Siregar.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap bahwa para Lurah dan Kepala Desa dapat berperan sebagai Peace Maker yang dapat menyelesaikan permasalahan pada wilayahnya sesuai dengan porsinya tanpa perlu melalui persidangangan yang membutuhkan waktu yang lama sehingga hal tersebut juga dapat mengurangi Kelebihan Kapasitas atau Overload pada Lapas/Rutan.
Seleksi Daerah Tingkat Provinsi Paralegal Justice Award Tahun 2024 ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu:
* Penyampaian materi tentang Paralegal Justice Award
* Presentasi oleh para peserta
* Tanya jawab
* Penilaian oleh tim juri
Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat melahirkan perwakilan terbaik dari Provinsi Sulawesi Tengah untuk bersaing dengan daerah lain dalam ajang Paralegal Justice Award di tingkat nasional.***