PALU, Kabar Selebes– Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan upaya pemberatasan sejak Januari hingga Desember tahun 2022 sebanyak 48 LKN.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang mengatakan dari 48 LKN tersebut, Jumlah barang bukti telah disita oleh BNNP Sulawesi Tengah dalam kurung waktu Januari hingga Desember 2022 sebanyak 1.761,489 gram dan Ganja 2.010 gram dengan jumlah tunai 140.019.000,-
“BNN Provinsi Sulteng, telah melakukan berbagai kasus narkotika sejak Januari hingga Desember sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 48 LKN dengan 70 berkas tersangka yang melibatkan 70 orang tersangka, ” Ungkap Monang Situmorang dalam Press release akhir tahun 2022, Jumat (30/12/22).
Lanjutnya Monang dalam hal ini, BNNP Sulteng terus melakukan penyampaian informasi berupa sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat mulai dari instansi pemerintah, Instansi swasta, Kelompok Organisasi masyarakat, instansi pendidikan dan Perguruan Tinggi.
“upaya pencegahan BNNP sulteng terus kami lakukan edukasi dari berbagai cara kami sampaikan dari seluruh instansi yang ada di sulawesi Tengah. Adapun informasi yang kami sampaikan berupa tatap muka secara langsung, daring, media cetak dan elektronik” ujarnya.
Tahun 2022, upaya rehabilitasi yang menjadi program prioritas nasional adalah terbentuknya Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM. BNNP Sulteng membentuk IBM di desa Mpanau dan Ngatabaru.
” Selama tahun 2022, kami berhasil melakukan pemulihan sebanyak 34 orang dari target 20 orang, dan rawat Inap yang dikirim ke Balai Rehabilitasi sebanyak 42 orang.”Jelasnya (am)