ONGKA MALINO, Kabar Selebes — Sebanyak 12 orang warga Desa Padaelo Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong, mengikuti ujian tertulis calon aparat Desa Padaelo.
Kepala Desa Padaelo Mustarim yang sambangi awak media KabarSelebes.id di ruangannya, Sabtu 31 Desember 2022 pukul satu siang memaparkan, pengrekrutan aparat desa yabg dia lakukan, sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa.
” Dalam undang-undang tersebut sangat jelas bahwa wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa. Namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang diatur,” teranganya.
Maka dari itu lanjut Mustarim, dasar pelaksanaan pengrekrutan calon pengawai di desa mayoritas berpenduduk suku Bugis tersebut, juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
“Di dalam Permendagri pada pada bab dua pasal dua dan tiga juga menjelaskan tentabg sistematika pengangkatan perangkat desa. Dua aturan inilah yang menjadi dasar kami melaksanakan pengrekrutan,” lanjut Mustarim.
Ada dua kriteria terpenting dalam pengrekrutan calon perangkat desa sambung Mustarim. “Yaitu mereka yang terpiluh menjadi bagian dari aparat pemerintahan Desa Padaelo, adalah warga yang berdomisili di Padaelo. Serta mereka yang berusia antara 20 hingga 42 tahun,” sambungnya.
Mustarim juga menampik, jika hanya warga yang mendukung dirinya saja yang ia rekrut menjadi perangkat desa. “Dalam pengrekrutan ini, tidak ada unsur orang saya atau bukan. Suasana politik susah selesai. Siapa saja yang terbaik dalam ujian ini, entah dia pendukung saya atau bukan, saya akan angkat jadi perangkat Desa Padaelo,” tegas kepala desa yang telah dua periode memimpin desa yang berbatasan dengan Desa Malino dan Bosagon.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Padaelo Alki menguraikan, ada lima jabatan yang di “perebutkan” oleh dua 12 calon perangkat yang mengikuti ujian tertulis.
“Lima jabatan yang kosong itu adalah kepala urusan (kaur, red) pemerintahan, umum, pelayanan, kesejahteraan dan kaur keuangan,” urainya.
Sebenarnya kata Alki, jabatan sekretaris desa juga di rekrut. Hanya saja tidak ada yang mendaftar di bagian sekdes. “Mungkin mereka melihat jabatan sekdes ini sangat berat, sehingga tidak ada yang mau mendaftar di bagian itu,” aku Alki menilai. (hcb)