PALU, Kabar Selebes – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan SKCK serta Pelayanan SPKT, Kamis (17/11/2022).
Sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait pencegahan praktik pungli di setiap kantor pelayanan publik.
Pemohon SIM dan SKCK di Polresta Palu setiap harinya kurang lebih ada pemohon, Kapolda juga mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat.
Ada beberapa ruangan yang ditinjau Kapolda, pertama ruangan Pelayanan SPKT, ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua dan ruang pelayanan SKCK.
Kapolda Sulteng melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.
Dalam sidak tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur atau SOP. Dalam pelaksanaan sidak Kapolda Supteng didampingi Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah , S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKP Dewa Made Arga ,S.I.K.,S.H. , Kasat Intel AKP Hesky Supit , Ka SPKT Iptu Hapudin dan Kanit Regident Ipda Yosoea,S.Trk.(*/abd)
Laporan : Abdee Mari